Calon Legislator PKPI Tak Langgar Kampanye

MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menegaskan, calon legislator Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Wahyu Permana Kaharuddin, tidak melanggar kampanye di luar jadwal.

"Kami sudah melakukan kajian. Kegiatan Wahyu tidak memenuhi unsur pelanggaran di luar jadwal, karena kegiatan itu telah mengantongi izin keramaian dari KPU dan Bawaslu. Dia hanya melanggar administrasi," kata anggota Panwaslu Makassar, Agus Salim, dari Divisi Pengawasan dan Penindakan.

Jumat, 14 Februari 2014

MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menegaskan, calon legislator Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Wahyu Permana Kaharuddin, tidak melanggar kampanye di luar jadwal.

"Kami sudah melakukan kajian. Kegiatan Wahyu tidak memenuhi unsur pelanggaran di luar jadwal, karena kegiatan itu telah mengantongi izin keramaian dari KPU dan Bawaslu. Dia hanya melanggar administrasi," kata anggota Panwaslu Makassar, Agus Salim, da

...

Berita Lainnya