Pengacara Agus Menilai Dakwaan Jaksa Tidak Jelas

MAKASSAR - Tim kuasa hukum Agus A.S., terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC), menilai jaksa tidak cermat dalam membuat konstruksi dakwaan. "Dugaan tindak pidana terdakwa tidak diuraikan secara jelas," kata anggota pengacara, Irwan Muin, kemarin.

Menurut Muin, Agus didakwa telah bekerja sama dengan Sangkala Ruslan dan terpidana Abdul Hamid Rahim Sese, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Hanya, jaksa penuntut umum tidak menggambarkan perbuatan itu.

Selasa, 11 Februari 2014

MAKASSAR - Tim kuasa hukum Agus A.S., terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC), menilai jaksa tidak cermat dalam membuat konstruksi dakwaan. "Dugaan tindak pidana terdakwa tidak diuraikan secara jelas," kata anggota pengacara, Irwan Muin, kemarin.

Menurut Muin, Agus didakwa telah bekerja sama dengan Sangkala Ruslan dan terpidana Abdul Hamid Rahim Sese, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Hanya,

...

Berita Lainnya