Pemerintah Daerah Diminta Terbitkan Regulasi tentang Netralitas

Diharapkan ada surat edaran yang memastikan bahwa pegawai negeri betul-betul netral.

Selasa, 11 Februari 2014

MAKASSAR -- Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat regulasi atau peraturan daerah yang mengatur soal netralitas pegawai negeri sipil.

Permintaan itu diungkapkan Komisi II DPR saat berkunjung ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan kemarin. Menurut anggota Komisi II DPR, Salim Mengga dari Fraksi Demokrat, wali kota, bupati, sekretaris daerah, serta kepala-kepala

...

Berita Lainnya