Polisi Jebloskan Empat Siswa SMP ke Tahanan

Kasus yang melibatkan siswa tidak harus ditangani melalui proses pidana.

Selasa, 11 Februari 2014

SIDRAP - Kepolisian Sektor Baranti, Sidenreng Rappang (Sidrap), menjebloskan empat siswa SMP Negeri 2 Baranti ke dalam tahanan karena terlibat perkelahian. Mereka adalah AKB, 17 tahun, ALF (15), SKR (17), dan ASR (17). "Mereka dijemput polisi saat masih mengikuti pelajaran," kata ibu AKB, Hafsah, 40 tahun, kemarin.

Mereka ditahan sejak Rabu pekan lalu. Bermula dari perkelahian antara RM dan ALF di sekolahnya setelah keduanya saling lempar buku di

...

Berita Lainnya