Kasus Najmiah Kembali Diekspos Hari Ini

MAKASSAR - Direktorat Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini kembali melakukan gelar perkara (ekspos) dalam kasus reklamasi di Pantai Losari. Dalam kasus ini, pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, menjadi pihak yang terperiksa.

Kamis, 30 Januari 2014

MAKASSAR - Direktorat Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini kembali melakukan gelar perkara (ekspos) dalam kasus reklamasi di Pantai Losari. Dalam kasus ini, pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, menjadi pihak yang terperiksa.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, memastikan tim dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia akan kembali dil

...

Berita Lainnya