Status Hukum Najmiah Ditentukan Hari Ini

MAKASSAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, memastikan hari ini pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan reklamasi pantai. Kasus ini melibatkan pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, sebagai terperiksa.

Senin, 27 Januari 2014

MAKASSAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, memastikan hari ini pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan reklamasi pantai. Kasus ini melibatkan pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, sebagai terperiksa.

Kegiatan yang dihadiri langsung tim dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia itu akan memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan Najmiah.

Pe

...

Berita Lainnya