Dana Peninjauan Komisi Dibatasi

MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membatasi biaya kegiatan peninjauan komisi di Dewan sebanyak lima kali dalam setahun.

"Hanya lima kegiatan peninjauan komisi yang didanai. Kalau lebih dari itu, harus ditanggung masing-masing anggota komisi," kata Abdul Kadir Marzali, Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan, Sabtu lalu.

Senin, 27 Januari 2014

MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membatasi biaya kegiatan peninjauan komisi di Dewan sebanyak lima kali dalam setahun.

"Hanya lima kegiatan peninjauan komisi yang didanai. Kalau lebih dari itu, harus ditanggung masing-masing anggota komisi," kata Abdul Kadir Marzali, Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan, Sabtu lalu.

Kadir mengatakan pembatasan biaya kegiatan komisi tersebut bertujuan menghemat anggaran Dewan. Ke

...

Berita Lainnya