Angkasa Pura I Minta Pengurangan Pajak Parkir

MAROS - PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandar Udara Hasanuddin, meminta Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan pajak parkir bandara dari 30 persen menjadi 25 persen.Sebab, setelah mengambil alih pengelolaannya dari pihak ketiga, dibutuhkan biaya yang besar untuk membena­hinya. "Kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros," kata General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Safrie kemarin.

Jumat, 24 Januari 2014

MAROS - PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandar Udara Hasanuddin, meminta Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan pajak parkir bandara dari 30 persen menjadi 25 persen.Sebab, setelah mengambil alih pengelolaannya dari pihak ketiga, dibutuhkan biaya yang besar untuk membena­hinya. "Kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros," kata General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Safrie kemarin.

Rachman berjanji pengelolaan parkir ban

...

Berita Lainnya