Ombudsman Periksa Dugaan Pungli SDN Sudirman 3

MAKASSAR - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan akan menginvestigasi dugaan pungutan liar pihak Sekolah Dasar Negeri Sudirman 3 Makassar. "Kalau terbukti pungli kepada orang tua siswa, dananya harus dikembalikan," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Subkhan, di Makassar kemarin.

Jumat, 24 Januari 2014

MAKASSAR - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan akan menginvestigasi dugaan pungutan liar pihak Sekolah Dasar Negeri Sudirman 3 Makassar. "Kalau terbukti pungli kepada orang tua siswa, dananya harus dikembalikan," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Subkhan, di Makassar kemarin.

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak dibenarkan meminta pungutan kepada orang tua siswa. Batasannya, jika jumlah dan waktu pengumpulan biayanya ditetapkan o

...

Berita Lainnya