Beleid Ketat Soal Sampah Tak Jalan

Pihak kecamatan lokasi percontohan belum mengetahui aturan itu.

Jumat, 24 Januari 2014

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum kunjung menerapkan regulasi larangan buang sampah sembarangan berikut denda tinggi untuk pelanggarnya. Sejak direncanakan tahun lalu, hingga saat ini belum ada koordinasi dengan instansi terkait untuk implementasinya.

"Kami belum rapatkan bersama stakeholder. Rencananya, yang dijadikan percontohan itu sekitar Anjungan Losari," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muhammad Kasim, di Ma

...

Berita Lainnya