Karyawan Celebes TV Perkuat Keterlibatan Terdakwa

MAKASSAR - Persidangan kasus penyerangan narasumber di Celebes TV kemarin kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Hakim menghadirkan dua saksi yang merupakan karyawan Celebes TV, yakni Ahmad Amiruddin Said dan Rusmin.

Kamis, 23 Januari 2014

MAKASSAR - Persidangan kasus penyerangan narasumber di Celebes TV kemarin kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Hakim menghadirkan dua saksi yang merupakan karyawan Celebes TV, yakni Ahmad Amiruddin Said dan Rusmin.

Dalam keterangannya, Ahmad, yang bertindak sebagai koordinator acara pada saat kerusuhan terjadi, mengatakan sebelumnya sudah berupaya mencegah dan menghalau rombongan memaksa masuk ke studio.

Namun mereka yang datang keb

...

Berita Lainnya