Lima SKPD Kelola Dana Hibah Rp 98 Miliar

MAKASSAR - Lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengelola dana hibah sebesar Rp 98 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014. Kelima SKPD itu adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi, Peternakan, Perkebunan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kamis, 2 Januari 2014

MAKASSAR - Lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengelola dana hibah sebesar Rp 98 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014. Kelima SKPD itu adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi, Peternakan, Perkebunan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Alokasi anggaran ini telah melalui hasil analisis dan kajian bersama dengan merujuk pada has

...

Berita Lainnya