Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Jen Tang

Mabes akan mengusut tuntas kasus reklamasi ilegal ini.

Senin, 30 Desember 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menagih pelimpahan berkas tersangka kasus reklamasi pantai, Soedirjo Aliman alias Jen Tang. "Penyidik polisi belum melakukan pelimpahan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan pelimpahan terakhir dilakukan Oktober lalu. Jaksa lantas mengembalikan berkas itu karena menilai ada petunjuk yang tidak dilengkapi.

"Unsur formal dan materiil belum

...

Berita Lainnya