Modus Baru, Narkotik Dimasukkan ke Knalpot
Di dalam knalpot, ditemukan 500 gram sabu dan 1.500 pil ekstasi
Sabtu, 21 Desember 2013
MAKASSAR - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan menangkap tangan Melinda, 26 tahun, saat menerima kiriman 500 gram sabu dan 1.500 pil ekstasi dalam berbagai warna di rumahnya, di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar. Barang tersebut dimasukkan dalam knalpot sepeda motor.
Kepala Bidang Pemberantasan Kejahatan BNP Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Asdi mengatakan penangkapan Melinda dilakukan pada Rabu lalu. Namun k
...