Modus Baru, Narkotik Dimasukkan ke Knalpot

Di dalam knalpot, ditemukan 500 gram sabu dan 1.500 pil ekstasi

Sabtu, 21 Desember 2013

MAKASSAR - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan menangkap tangan Melinda, 26 tahun, saat menerima kiriman 500 gram sabu dan 1.500 pil ekstasi dalam berbagai warna di rumahnya, di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar. Barang tersebut dimasukkan dalam knalpot sepeda motor.

Kepala Bidang Pemberantasan Kejahatan BNP Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Asdi mengatakan penangkapan Melinda dilakukan pada Rabu lalu. Namun k

...

Berita Lainnya