Polisi Kantongi 11 Tersangka

Polisi yang akan melakukan pemeriksaan diancam akan dibunuh.

Jumat, 20 Desember 2013

PALOPO - Kepolisian Resor Palopo sudah mengantongi 11 nama tersangka, yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo pada Sabtu pekan lalu.

Namun, menurut Kepala Polres Palopo Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur, baru empat di antaranya yang sudah menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan. Keempatnya adalah Riti bin Herman, Bakri, Isdar, dan Samboti.

...

Berita Lainnya