Bekas Pejabat Kementerian Agama Dicekal

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Jumat, 20 Desember 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan pencekalan terdakwa masih dirancang oleh jaksa penuntut umum. Selain mencegah terdakwa kabur, pencekalan memudahkan

...

Berita Lainnya