Kasus Pembakaran Kampus UNM Kurang Saksi

MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar belum bisa mengungkap pelaku pembakaran dua gedung Universitas Negeri Makassar. Sejauh ini, polisi kesulitan menetapkan status tersangka karena kurangnya saksi mata dan bukti pendukung.

Jumat, 20 Desember 2013

MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar belum bisa mengungkap pelaku pembakaran dua gedung Universitas Negeri Makassar. Sejauh ini, polisi kesulitan menetapkan status tersangka karena kurangnya saksi mata dan bukti pendukung.

"Kami masih cari saksi lain. Selama ini, hanya ada satu saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M. Endro di kantornya, k

...

Berita Lainnya