Penyidik Belum Pastikan Potensi Kerugian Negara

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memastikan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar. "Penyidik belum menentukan ahli untuk melakukan penghitungan," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Kamis, 19 Desember 2013

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memastikan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar. "Penyidik belum menentukan ahli untuk melakukan penghitungan," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan ahli dari Dinas Pekerjaan Umum untuk memeriksa lokasi. Pemeriksaan berfokus pada progres pekerjaan fisik proyek

...

Berita Lainnya