Penyidik Tetapkan Baru korupsi UNM
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru atas kasus mark-up pengadaan laboratorium olahraga Universitas Negeri Makassar. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan gelar perkara guna memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 13 miliar dalam kasus itu.
Kamis, 19 Desember 2013
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru atas kasus mark-up pengadaan laboratorium olahraga Universitas Negeri Makassar. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan gelar perkara guna memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 13 miliar dalam kasus itu.
Kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda kembali memeriksa empat saksi dalam kasus itu. Mereka ada
...