Hakim Tolak Eksepsi Legislator Bone

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak eksepsi Ahmad Sugianto, legislator Kabupaten Bone, yang tersangkut korupsi kredit fiktif di Bank Sulselbar. "Eksepsi terdakwa sudah masuk materi perkara yang butuh pembuktian di persidangan," kata ketua majelis hakim Makmur saat membacakan putusan sela, kemarin.

Hakim mengatakan, dalam eksepsi, terdakwa tidak menguraikan kekurangan dakwaan jaksa secara formal dan materiil. Namun terdakwa lebih banyak menyinggung soal materi perkara.

Rabu, 18 Desember 2013

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak eksepsi Ahmad Sugianto, legislator Kabupaten Bone, yang tersangkut korupsi kredit fiktif di Bank Sulselbar. "Eksepsi terdakwa sudah masuk materi perkara yang butuh pembuktian di persidangan," kata ketua majelis hakim Makmur saat membacakan putusan sela, kemarin.

Hakim mengatakan, dalam eksepsi, terdakwa tidak menguraikan kekurangan dakwaan jaksa secara formal dan materiil.

...

Berita Lainnya