Pedagang Pasar Sentral Tolak Pembongkaran

MAKASSAR - Jhon Parengkuan, pedagang di Pasar Sentral, mengaku berkeberatan kiosnya dibongkar oleh PT Melati Tunggal Inti Raya lantaran dianggap mengganggu pembangunan Makassar Mall. Ia berdalih masa kontrak kiosnya baru berakhir pada 2019. "Saya tidak hanya melaporkan pihak pengembang ke polisi, tapi juga melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata Jhon, di Balai Kota Makassar, Kamis lalu.

Sabtu, 14 Desember 2013

MAKASSAR - Jhon Parengkuan, pedagang di Pasar Sentral, mengaku berkeberatan kiosnya dibongkar oleh PT Melati Tunggal Inti Raya lantaran dianggap mengganggu pembangunan Makassar Mall. Ia berdalih masa kontrak kiosnya baru berakhir pada 2019. "Saya tidak hanya melaporkan pihak pengembang ke polisi, tapi juga melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata Jhon, di Balai Kota Makassar, Kamis lalu.

Pemerintah Kota Makassar memutuskan mereno

...

Berita Lainnya