Pengacara Minta Hakim Panggil Paksa Saksi

Ketidakhadiran saksi mengakibatkan sidang perkara kasus tersebut selalu ditunda.

Sabtu, 14 Desember 2013

MAKASSAR - Majelis hakim kasus korupsi proyek pemasangan kabel bawah tanah di PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan (UIP Ring) Sulawesi, Maluku, dan Papua diminta bersikap tegas menyikapi ketidakhadiran saksi dalam sidang.

"Hakim harus mengeluarkan penetapan jemput paksa," kata Petrus Pice, pengacara bos PT Bina Energi Selaras, Jos Intan, kemarin.

Menurut Petrus, hakim tidak bisa hanya mengeluarkan perintah lisan kepada jaksa penuntut umum untuk

...

Berita Lainnya