Penghapusan Ujian Nasional SD Berlaku Umum

Sekolah negeri, swasta, dan madrasah ibtidaiyah harus menerapkannya.

Kamis, 5 Desember 2013

MAKASSAR - Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Salam Soba, mengatakan beleid Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghapus ujian nasional tingkat sekolah dasar berlaku umum. Bukan hanya sekolah negeri, tapi juga swasta, termasuk madrasah ibtidaiyah. Demikian pula siswa yang tidak boleh tinggal kelas. "Sudah ada regulasinya dan berlaku di seluruh Indonesia sehingga harus dipatuhi," ujar dia kemarin.

Dinas Pendidikan Sulawesi Selata

...

Berita Lainnya