Marzuki Ditembak dengan Senjata Laras Panjang

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Marzuki, 35 tahun, yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Ujung Loe, Brigadir Satu Halik.

Rabu, 4 Desember 2013

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Marzuki, 35 tahun, yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Ujung Loe, Brigadir Satu Halik.

"Kepolisian cenderung membangun opini bahwa penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur tetap," kata aktivis LBH Makassar, Andi Radianto, kemarin.

Dia mengatakan hasil investigasi LBH menunjukkan tidak jelas apa kesalahan yang dilakukan warga Desa Bonto Ma

...

Berita Lainnya