Kejaksaan Hentikan Penyelidikan

Seharusnya Kejaksaan mengungkapkan letak rasionalisasi penggunaan dana anggaran itu.

Sabtu, 30 November 2013

WATAMPONE - Kejaksaan Negeri Watampone menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bone. Hal itu dilakukan karena Kejaksaan tidak menemukan bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

Juru bicara Kejaksaan Negeri Watampone, Zainuddin, mengatakan hal itu setelah dilakukannya penyelidikan dengan mengumpulkan data-data dan keterangan soal dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bon

...

Berita Lainnya