600 Imigran Tak Boleh Cari Kerja

MAKASSAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Tegas Hartawan mengatakan sekitar 600 imigran dari berbagai negara yang menempati rumah penampungan sementara (community house), yang tersebar di 11 lokasi, tidak diperbolehkan mencari pekerjaan. Jumlah itu belum termasuk yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). "Mereka adalah pencari suaka, seperti Australia," ujarnya kemarin.

Jumat, 29 November 2013

MAKASSAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Tegas Hartawan mengatakan sekitar 600 imigran dari berbagai negara yang menempati rumah penampungan sementara (community house), yang tersebar di 11 lokasi, tidak diperbolehkan mencari pekerjaan. Jumlah itu belum termasuk yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). "Mereka adalah pencari suaka, seperti Australia," ujarnya kemarin.

Bila terjadi perkawinan dengan warga lokal, pemerintah tidak

...

Berita Lainnya