Yaqkin Diperiksa Soal Dana Bantuan Rp 3,9 Miliar

Yaqkin mengaku hanya sebagai fasilitator.

Jumat, 29 November 2013

MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Andi Yaqkin Padjalangi, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ihwal 95 lembaga dan yayasan penerima dana Rp 3,9 miliar Bantuan Sosial 2008. Politikus Partai Golkar ini diperiksa selama satu jam lebih kemarin.

"Saksi mengaku tidak kenal dan tidak terima dana Bansos," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Morra, soal hasil pemeriksaan itu.

Yaqkin se

...

Berita Lainnya