Tim Penyitaan Aset Akan Hadapi Penunggak Pajak

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar membentuk tim penyitaan aset wajib pajak. Tim khusus dari Dinas Pendapatan Daerah itu dipersiapkan bagi penunggak pajak sehingga berpotensi merugikan negara. "Tim akan bekerja efektif per Januari 2014," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Dinas Pendapatan, Suwiknyo, di Makassar kemarin.

Selasa, 26 November 2013

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar membentuk tim penyitaan aset wajib pajak. Tim khusus dari Dinas Pendapatan Daerah itu dipersiapkan bagi penunggak pajak sehingga berpotensi merugikan negara. "Tim akan bekerja efektif per Januari 2014," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Dinas Pendapatan, Suwiknyo, di Makassar kemarin.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pendidikan dan pelatihan pemeriksaan/pengelolaan pajak

...

Berita Lainnya