Pemberkasan Bekas Direktur Keuangan PTPN Dilanjutkan

Bekas direktur utama sampai saat ini masih menjadi buron.

Selasa, 26 November 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetap melanjutkan pemberkasan terhadap bekas Direktur Keuangan PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito. "Penyidik tidak akan menunggu tersangka lain tertangkap," kata juru bicara Kejaksaan Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan perbuatan Suhardjito berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan bekas Direktur Utama PTPN, Hendra Iskaq. Suhardjito telah mencairkan dana proyek yang memiliki

...

Berita Lainnya