Adil Patu Cabut Laporan ke Dewan Kehormatan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan KPU Selayar tak melanggar kode etik.

Jumat, 22 November 2013

MAKASSAR - Bekas calon Wali Kota Makassar Adil Patu akan mencabut laporan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami akan tutup saja kasus ini, karena Nurmal Idrus (Ketua KPU Makassar) sudah tidak terpilih lagi menjadi calon komisioner periode mendatang," kata kuasa hukum Adil, Mabrur Ahmad, kepada Tempo kemarin.

Menurut Mabrur, Adil akan mencabut laporan tersebut hari ini. Saat in

...

Berita Lainnya