Penyelidikan Mobil Dinas Diarahkan ke Gratifikasi

WATAMPONE - Kepolisian Resor Kabupaten Bone mengarahkan penyelidikan kasus pengadaan 30 unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten Bone ke gratifikasi. Sebab, ada dugaan pemberian success fee sebesar Rp 15 juta per unit mobil kepada oknum pejabat setempat.

"Jika ada keuntungan yang diperoleh oknum pejabat dalam kasus itu, maka hal itu masuk gratifikasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Muhammad Ali Tahir kemarin.

Rabu, 20 November 2013

WATAMPONE - Kepolisian Resor Kabupaten Bone mengarahkan penyelidikan kasus pengadaan 30 unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten Bone ke gratifikasi. Sebab, ada dugaan pemberian success fee sebesar Rp 15 juta per unit mobil kepada oknum pejabat setempat.

"Jika ada keuntungan yang diperoleh oknum pejabat dalam kasus itu, maka hal itu masuk gratifikasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Muhammad Ali Tahir kemarin.

Menurut

...

Berita Lainnya