Pembentukan Pansus Kecil Disetujui DPRD

Mereka bertugas menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah yang belum terealisasi.

Senin, 18 November 2013

MAKASSAR - Badan Musyawarah menyetujui usul pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar untuk membentuk panitia khusus kecil untuk menyelesaikan tiga rencana peraturan daerah yang belum terealisasi.

Anggota Badan Musyawarah DPRD Makassar, Endre Cecep Lantara, mengatakan ada tiga rancangan peraturan yang mandek, yakni rencana tata ruang wilayah, minuman keras, dan disabilitas.

"Semoga pansus nanti bisa menyelesaikan dalam sebulan ini, kar

...

Berita Lainnya