Maros Usulkan Pemutihan Utang Rp 6 Miliar

Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara meminta kasus itu dibawa ke ranah hukum.

Senin, 18 November 2013

MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan penghapusan utang kepada pihak ketiga senilai Rp 6,1 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Usul itu diajukan karena sulitnya menemukan bukti mengenai siapa saja rekanan yang wajib mengembalikan utang tersebut," kata Wakil Ketua I Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Baharuddin, kemarin.

Menurut dia, dana Rp 6,1 miliar itu berasal dar

...

Berita Lainnya