Tenriadjeng Dituntut 10 Tahun Penjara, Pieter 12 Tahun

Kuasa hukum Pieter kecewa karena tuntutan ke kliennya lebih banyak.

Sabtu, 9 November 2013

MAKASSAR -- Tim pengacara Pieter Neke Dhey, terdakwa dugaan pencucian uang milik bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng, mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa.

"Jaksa sangat tidak adil. Di mana logikanya, tuntutan penjara penerima lebih tinggi dari pemberi," kata Fanny Anggraeny, kuasa hukum Pieter, kepada Tempo kemarin.

Kamis malam lalu, jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengajukan tuntutan 10 tahun penjara bagi bekas Wali

...

Berita Lainnya