Jaksa Diminta Tuntut Berat Tenriadjeng

Kuasa hukum Tenriadjeng tetap yakin kliennya tidak bersalah.

Rabu, 6 November 2013

MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum diminta menjatuhkan tuntutan hukuman yang berat kepada bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng. "Jika perlu terdakwa dituntut hukuman maksimal," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, Senin lalu.

Muttalib mengatakan, praktek dugaan korupsi yang menyeret Tenriadjeng sangat merugikan negara dan masyarakat. Terdakwa menyimpangkan dana pendidikan gratis.

"Terdakwa merampas hak yang s

...

Berita Lainnya