Jaksa Diminta Tuntut Berat Tenriadjeng
Kuasa hukum Tenriadjeng tetap yakin kliennya tidak bersalah.
Rabu, 6 November 2013
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum diminta menjatuhkan tuntutan hukuman yang berat kepada bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng. "Jika perlu terdakwa dituntut hukuman maksimal," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, Senin lalu.
Muttalib mengatakan, praktek dugaan korupsi yang menyeret Tenriadjeng sangat merugikan negara dan masyarakat. Terdakwa menyimpangkan dana pendidikan gratis.
"Terdakwa merampas hak yang s
...