Dua Istri Polisi Dinyatakan Negatif Narkotik

MAKASSAR - Selvi Razak, 41 tahun, dan Iyang Anwar, 40 tahun, dinyatakan tidak terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotik. Sebab, hasil tes Laboratorium Forensik Makassar terhadap urine keduanya ataupun pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu-sabu ternyata negatif. "Barang bukti palsu. Kami mempertanggungjawabkannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.

Rabu, 6 November 2013

MAKASSAR - Selvi Razak, 41 tahun, dan Iyang Anwar, 40 tahun, dinyatakan tidak terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotik. Sebab, hasil tes Laboratorium Forensik Makassar terhadap urine keduanya ataupun pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu-sabu ternyata negatif. "Barang bukti palsu. Kami mempertanggungjawabkannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.

...

Berita Lainnya