Nelayan yang Ditangkap di Australia Dipulangkan

MAKASSAR - Sebanyak 16 orang dari 25 nelayan asal Kabupaten Sinjai yang ditangkap di perairan Australia secara bertahap dipulangkan ke kampung mereka. Sedangkan sembilan orang yang berstatus sebagai juragan kapal masih menjalani proses hukum di Australia atas tuduhan illegal fishing.

Rabu, 6 November 2013

MAKASSAR - Sebanyak 16 orang dari 25 nelayan asal Kabupaten Sinjai yang ditangkap di perairan Australia secara bertahap dipulangkan ke kampung mereka. Sedangkan sembilan orang yang berstatus sebagai juragan kapal masih menjalani proses hukum di Australia atas tuduhan illegal fishing.

Pemulangan terhadap nelayan tersebut dilakukan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Konsulat RI di Austra

...

Berita Lainnya