KPU Kembalikan Dana Pemilihan

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar akan mengembalikan sisa dana pemilihan Wali Kota Makassar, yang digelar 18 September lalu, pada akhir November 2013.

Sekretaris KPU Makassar Sapri menjelaskan, lembaganya menerima dana pemilihan wali kota dari pemerintah kota senilai Rp 40 miliar untuk dua putaran. Namun pemilihan kali ini hanya berlangsung satu putaran dengan anggaran Rp 28 miliar.

Senin, 4 November 2013

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar akan mengembalikan sisa dana pemilihan Wali Kota Makassar, yang digelar 18 September lalu, pada akhir November 2013.

Sekretaris KPU Makassar Sapri menjelaskan, lembaganya menerima dana pemilihan wali kota dari pemerintah kota senilai Rp 40 miliar untuk dua putaran. Namun pemilihan kali ini hanya berlangsung satu putaran dengan anggaran Rp 28 miliar.

"Sisa dana putaran pertama akan kami kembalikan k

...

Berita Lainnya