Penyidik Kurang, Penegakan Peraturan Daerah Lemah

Saat sudah masuk ke ranah hukum, kemampuan penyidik sangat terbatas.

Senin, 4 November 2013

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menghadapi masalah kekurangan jumlah penyidik. Akibatnya, banyak peraturan daerah yang dilanggar. "Penyidik yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar hanya satu orang, ada di Satuan Polisi Pamong Praja," kata Asisten II Bidang Sosial Ekonomi Pembangunan Kota Makassar, Ibrahim Saleh, Sabtu lalu.

Menurut Ibrahim, lantaran hanya memiliki satu penyidik, penegakan peraturan daerah masih lemah di lingkungan pemerintah M

...

Berita Lainnya