Tempat Hiburan Diminta Tutup Saat Tahun Baru Islam

MAKASSAR - Semua tempat hiburan malam di Kota Makassar diminta ditutup sementara saat tahun baru Islam 1435 Hijriah, yang jatuh pada 5 November besok. "Kami sudah keluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara. Penutupan untuk menghormati umat Islam yang merayakan tahun baru Islam," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Surat edaran bernomor: 435/84/S.Edar/Disbudpar/X/2013 Pengelola/Pengusaha Hotel, Bar, dan Diskotik tersebut bertanggal 31 Oktober 2013 dan berisi tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan.

Senin, 4 November 2013

MAKASSAR - Semua tempat hiburan malam di Kota Makassar diminta ditutup sementara saat tahun baru Islam 1435 Hijriah, yang jatuh pada 5 November besok. "Kami sudah keluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara. Penutupan untuk menghormati umat Islam yang merayakan tahun baru Islam," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Surat edaran bernomor: 435/84/S.Edar/Disbudpar/X/2013 Pengelola/Pengusaha Hotel, Bar, dan Diskotik tersebut bertanggal

...

Berita Lainnya