Bupati Jeneponto Terpilih Dilantik 30 Desember

Mahkamah Konstitusi menyatakan KPUD tidak menyalahi aturan.

Sabtu, 26 Oktober 2013

MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto, Mustova Kamal, menyatakan bupati dan wakil bupati terpilih, Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu, akan dilantik pada 30 Desember mendatang. "Putusan sidang Mahkamah Konstitusi yang memenangkan kami telah kami serahkan kepada DPRD," demikian pernyataan Mustova dalam pesan pendeknya kepada Tempo, kemarin.

Senin lalu, MK memutuskan menolak gugatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto,

...

Berita Lainnya