Pemerintah Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

"Pemerintah pusat harus juga berperan."

Sabtu, 26 Oktober 2013

MAKASSAR - Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulawesi Selatan dan pengurus KTNA se-Indonesia berharap pemerintah membuat regulasi alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman. Regulasi itu diperlukan untuk mencegah pengalihan fungsi lahan-lahan pertanian yang produktif.

"Kami meminta agar lahan-lahan pertanian tidak diubah menjadi permukiman dan perkantoran," kata Ketua KTNA Rahman Tayyang, kemarin. Pengalihan fungsi lahan pertanian yang p

...

Berita Lainnya