Kolega Tenriadjeng Pasrah

Pekan depan, terdakwa akan dimintai keterangan.

Jumat, 25 Oktober 2013

MAKASSAR - Terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang milik bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng, Pieter Neke Dhey, pasrah menjalani perkaranya. "Saya telah berupaya mendapatKAN keringanan di persidangan," kata Pieter kepada Tempo kemarin.

Niat Pieter agar mendapat keringanan hukuman mengalami kendala. Saksi kunci yang dia harapkan hadir untuk memberi kesaksian tidak muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. "Pad

...

Berita Lainnya