Kolega Tenriadjeng Akan Hadirkan Saksi Kunci

Saksi ini mengetahui persoalan antara Tenriadjeng dan Pieter.

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKASSAR - Pieter Neke Dhey, yang bersama bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang, optimistis bisa lolos dari hukuman berkat kesaksian rekan bisnis mereka, Haji Basir. "Saksi itu akan memberi keterangan yang meringankan klien kami," kata Fanny Anggraini, kuasa hukum Pieter, kepada Tempo kemarin.

Menurut Fanny, saksi, yang merupakan kenalan Pieter dan Tenriadjeng, berprofesi sebagai pengusaha di Jakart

...

Berita Lainnya