Pemerintah Kota Belum Tertibkan Baliho Terlarang

Larangan pemasangan baliho diatur dalam Peraturan Wali Kota dan KPU.

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum membersihkan reklame atau baliho calon legislator yang banyak terpasang di kawasan terlarang. "Kami memang belum turun ke jalan-jalan, tapi penertiban pasti akan dilakukan kembali dalam waktu dekat ini, minimal minggu depan," kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Sosial Pemerintah Kota Makassar, Ibrahim Saleh, di Balai Kota Makassar, kemarin.

Ibrahim juga beralasan penertiban memerlukan rapat persiap

...

Berita Lainnya