Pengelolaan Lapangan Hertasning Tak Jelas

MAKASSAR -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menyatakan telah membangun 20 unit bangunan semi-permanen untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Namun tidak ada yang mau mengakui bertanggung jawab atas pengelolaannya. "Tanggung jawab pengelolaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Lurah Bonto Makkio," kata Kepala Bidang Sarana Dispora Kota Makassar, Arifin Majid, di Makassar, kemarin.

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKASSAR -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menyatakan telah membangun 20 unit bangunan semi-permanen untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Namun tidak ada yang mau mengakui bertanggung jawab atas pengelolaannya. "Tanggung jawab pengelolaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Lurah Bonto Makkio," kata Kepala Bidang Sarana Dispora Kota Makassar, Arifin Majid, di Makassar, kemarin.

Tap

...

Berita Lainnya