Produk Lokal di Pasar Modern Minimal 30 Persen

Sebagian pelaku UKM masih mengeluhkan sulitnya akses masuk ke pasar modern.

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKASSAR -- Asosiasi Koperasi Retail Indonesia (Akrindo) Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kota Makassar mendukung pelaku usaha, kecil, dan menengah (UKM), terutama mengenai pemasarannya. Untuk itu, pemerintah seharusnya memastikan pemasaran pasar modern mengikuti skema 30 persen produk lokal dan 70 persen produk nasional.

"Kalau pemerintah tidak bisa menetapkan itu, bagaimana produk lokal bisa bersaing? Makanya kami selalu tekankan, apalagi su

...

Berita Lainnya