Usaha Jasa Keuangan Harus Lindungi Konsumen
MAKASSAR - Industri jasa keuangan diminta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. "Banyak kasus antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan yang berakhir di pengadilan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Mahmud saat sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlindungan Konsumen di kantor Bank Indonesia Makassar kemarin.
Rabu, 23 Oktober 2013
MAKASSAR - Industri jasa keuangan diminta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. "Banyak kasus antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan yang berakhir di pengadilan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Mahmud saat sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlindungan Konsumen di kantor Bank Indonesia Makassar kemarin.
Menurut Mahmud, hingga Juli 2013, aset perbankan umum di Sulawesi Selatan sebesar
...