Usaha Jasa Keuangan Harus Lindungi Konsumen

MAKASSAR - Industri jasa keuangan diminta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. "Banyak kasus antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan yang berakhir di pengadilan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Mahmud saat sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlindungan Konsumen di kantor Bank Indonesia Makassar kemarin.

Rabu, 23 Oktober 2013

MAKASSAR - Industri jasa keuangan diminta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. "Banyak kasus antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan yang berakhir di pengadilan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Mahmud saat sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlindungan Konsumen di kantor Bank Indonesia Makassar kemarin.

Menurut Mahmud, hingga Juli 2013, aset perbankan umum di Sulawesi Selatan sebesar

...

Berita Lainnya