Proyek Taman Toddopuli Terhambat Usaha Ilegal

MAKASSAR - Camat dan lurah diminta segera membubarkan aktivitas warga di bekas Terminal Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, baik yang menjadikannya tempat usaha maupun tempat tinggal. Beberapa usaha warga dinilai menghalangi pembangunan Taman Toddopuli, yang direncanakan oleh pemerintah kota.

Selasa, 22 Oktober 2013

MAKASSAR - Camat dan lurah diminta segera membubarkan aktivitas warga di bekas Terminal Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, baik yang menjadikannya tempat usaha maupun tempat tinggal. Beberapa usaha warga dinilai menghalangi pembangunan Taman Toddopuli, yang direncanakan oleh pemerintah kota.

"Harus dikosongkan agar pembangunan taman selesai tepat waktu," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar, Jamaing, di Makassar, kemarin.

...

Berita Lainnya