KPUD Menangkan Sengketa Pilkada Jeneponto di MK

Bupati terpilih berjanji merangkul kompetitor.

Selasa, 22 Oktober 2013

MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Baharuddin Baso Jaya dan Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta). Dalam sidang putusan yang digelar kemarin sore, MK menyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jeneponto tidak menyalahi aturan pilkada. "Alhamdulillah, KPU memenangi sengketa pilkada Jeneponto di MK," kata Musthova Kamal, Ketua KPUD Jeneponto, saat dihubungi kemarin malam.

Barani-Uranta menggu

...

Berita Lainnya